Pokok dan Fungsi
- Aspek Administratif, mengelola hal-hal nonteknis perparkiran melitupi kepegawaian, keuangan dan umum
- Aspek teknis operasional mengelola hal-hal teknis perparkiran mencakup penencanaan, pengoperasian, pengawasan dan pemeliharaan
Uraian Tugas
- Menyusun rencana kerja dan kegiatan seksi pengelolaan perparkiran
- Mengumpulan data/informasi sebagai bahan kebijakan teknis operasional pengelolaan perparkiran
- Menyusun dan membuat Standar Operasional Prosedur
- Melaksanakan pembinaan, pengawasan dan pengendalian kegiatan perparkiran
- Menetapkan pemberlakuan tarif dan pengelolaan retribusi parkir
- Mengatur serta menetapkan kawasan lokasi parkir dan petugas juru parkir
- Melaksanakan pemungutan, administrasi dan penyetoran
- Mengevaluasi dan melaporan hasil tugas